Sabtu pagi
(3/19) kemarin, saya menemukan sesuatu yang tidak biasa saat pertama keluar
rumah untuk sekedar menghirup udara pagi. Begitu membuka pintu depan, mata saya
langsung tertuju pada sebuah bungkusan plastik kecil berukuran sekitar 3 cm x 6
cm. Karena penasaran, saya langsung mengambilnya. Bungkusannya sangat rapi dan
didalamnya terdapat kertas yang dilipat
begitu rapi pula. Semakin penasaran, saya pun membuka bungkus plastiknya.
Didalamnya terdapat 2 carik kertas dan 1 buah kupon. Satu kertas adalah surat
pemberitahuan pemenang yang menerangkan bahwa siapapun yang menemukan kupon
tersebut mendapatkan hadiah 1 unit mobil Toyota Avanza dari PT Harum Alam Segar
selaku produsen Top Kopi. Sementara itu, satu kertas lain merupakan surat izin
penyelenggaraan acara dari Polda Metro Jaya. Di situ juga dicantumkan
pejabat-pejabat yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, antara lain
Dr. Naldy Suparman (direktur PT Harum Alam Segar), Kombes Pol Drs. Diki
Riansyah, S.H., M.Hum. (Dirlantas Polda Metro Jaya), Dra. Hj. Resti Ayunita
(Departemen Sosial), dan Drs. M. Irwanto, S.H. (notaris/pengacara).
![]() |
Kupon di letakkan di depan pintu rumah |
Saya yang
sudah sering membaca berita mengenai berbagai macam modus penipuan langsung
yakin bahwa ini merupakan salah satu modus penipuan. Ada beberapa keanehan yang
langsung menunjukkan bahwa kupon tersebut adalah tipu-tipu, antara lain:
- zDikatakan di surat pemberitahuan pemenang bahwa siapa pun yang mendapatkan surat ini dalam kemasan Top Kopi mendapat hadiah 1 unit mobil Toyota Avanza. Saya memang penggemar kopi, tapi jarang beli Top Kopi, lagi pula saya menemukan kuponnya di depan rumah.
- Semua pejabat yang bertanggung jawab ditampilkan fotonya. Setahu saya pengesahan cukup tanda tangan dan stempel instansinya.
- Izin penyelenggaraan ditandatangani oleh Dirlantas Polda Metro Jaya. Apa hubungannya undian berhadiah dengan urusan lalu lintas? Saya tidak mengecek apakah Dirlantas Polda Metro Jaya benar Kombes Pol Drs. Diki Riansyah, S.H., M.Hum. atau tidak karena sudah ada keanehan dari segi wewenangnya.
- Disebutkan bahwa penyelenggaraan acara juga atas sepengetahuan dari Departemen Sosial. Mungkin si penipu kurang update. Sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya Departemen Sosial, yang ada Kementerian Sosial.
- Salah satu pejabat yang bertanggung jawab adalah Drs. M. Irwanto, S.H., seorang pengacara / notaris. Sejauh yang saya tahu pengacara dan notaris adalah dua bidang profesi yang cukup berbeda dan seseorang tidak boleh merangkap keduanya (mohon koreksinya jika saya salah).
- Alamat PT Harum Alam Segar adalah di Jalan Raden Saleh Kav 75 – 77, Jakarta Pusat. Saya coba googling dan menemukan alamat yang benar adalah di Jalan Raya Sukomulyo KM 24, Manyar, Gresik.
- Terakhir, saya coba googling lagi mengenai modus penipuan ini. Ternyata modus ini sudah pernah digunakan sekitar tahun 2012 – 2013 dengan merk kopi berbeda.
![]() |
Isi bungkusan plastik : surat izin kegiatan (atas), surat pemberitahuan pemenang (tengah), dan kupon undian (bawah). |
![]() |
Kupon undian |
Semoga dengan
tulisan dapat meminimalisir korban kupon undian palsu yang tak pernah ada
habisnya. Ingat kata Bang Napi. Waspadalah!!! Waspadalah!!!
Ada yang
pernah jadi korban atau punya pengalaman yang sama?
Om saya juga dapet beginian...Cape deeehhh..hehehe
BalasHapuswajwaawkkwaa saya juga dapet ,,bini saya ampe gila mau nelfon suara konsumennya
BalasHapus