Minggu, 10 Juli 2016

Surat Terbuka untuk BPJS Kesehatan : Mengapa Orang Miskin (masih) Dilarang Sakit?

Kepada Yth:
1. Jajaran Direksi BPJS Kesehatan Republik Indonesia
2. Menteri Kesehatan Republik Indonesia
3. Segenap Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia beserta para anggota,
 khususnya Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan)
4. Presiden Republik Indonesia

Bapak/Ibu yang terhormat. Pada saat peluncuran program BPJS Kesehatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (saat itu) mengatakan bahwa tujuan utama program ini adalah agar tidak ada lagi orang miskin yang ditolak atau diusir dari rumah sakit karena ketiadaan biaya. Akan tetapi, dalam praktiknya saat ini tujuan mulia tersebut belum terlaksana. Penolakan dan pengusiran rumah sakit kepada pasien miskin masih sering menghiasi headline media massa kita. Salah seorang rekan kami, peserta BPJS Kesehatan, pun mengalami hal yang demikian, bahkan hingga ajal menjemputnya. Perkenankanlah kami paparkan lika-liku lengkapnya sebagai berikut.

---****---

Sejak akhir Maret 2016, salah seorang rekan kerja kami yang berinisial AS sering mengeluh kurang enak badan, kepala pusing, dan mudah capek. Karena dikira hanya masuk angin biasa, pengobatan hanya dilakukan dengan kerokan dan minum obat warung. Pada tanggal 11 sampai 14 April 2016, mulai timbul gejala – gejala, seperti nyeri kepala hebat, tangan dan kaki terasa lemas, penglihatan ganda, wajah sebelah kiri mati rasa, dan bentuk wajah tidak simetris. AS masih masuk kerja sampai tanggal 14 April 2016 karena (sekali lagi) masih menganggap penyakit biasa. Atas bujukan rekan-rekan kerja, pada tanggal 14 April 2016, AS memeriksakan diri ke poliklinik pabrik. Diagnosis awal dari dokter poliklinik adalah stroke ringan atau Transient Ischemic Attack (TIA).

Jumat, 15 April 2016, AS memeriksakan diri ke Ciputra Hospital, Citra Raya, Tangerang diantar oleh istrinya menggunakan sepeda motor. Ia menggunakan fasilitas asuransi kesehatan yang diberikan oleh perusahaan. Sayangnya, benefit asuransi untuk rawat jalannya sudah habis. Padahal harus dilakukan CT Scan untuk diagnosis detail penyakitnya yang memerlukan biaya cukup mahal. Ia pun pulang ke rumah tanpa mendapatkan penanganan.

Sabtu, 16 April 2016, AS meminta bantuan salah seorang rekan kami yang memiliki mobil untuk mengantarkan ke RS Siloam Karawaci Tangerang karena sakit kepala semakin tak tertahankan dan tidak kuat kalau naik motor. Atas usaha berbagai pihak, AS dirawat inap di RS Siloam dan hasil diagnosis lanjutan disimpulkan ada tumor di belakang hidungnya. Pada 19 April 2016 dilakukan operasi pengambilan sampel untuk mengetahui tingkat keganasannya dan diperoleh kesimpulan bahwa terdapat kanker ganas di belakang hidungnya. Sayang seribu sayang, benefit rawat inap asuransinya pun sudah habis karena pada awal Februari 2016, ia sempat sakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan dirawat selama beberapa hari di rumah sakit. Dengan sangat terpaksa, keluarga membawanya pulang karena tidak mampu membayar sendiri biaya rumah sakit. AS kemudian beralih menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.


AS saat dirawat di RS Siloam Karawaci (18 April 2016)
AS sudah mempunyai kartu BPJS Kesehatan sebelumnya, dibuatkan oleh perusahaan karena karyawan aktif. Akan tetapi, karena pengobatan sebelumnya menggunakan asuransi, proses harus mulai dari awal lagi. Hasil pemeriksaan dan diagnosis sebelumnya tidak dianggap. Singkat cerita, AS mengurus segala macam syarat agar dapat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai bolak-balik ke RS Fatmawati dan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diagnosis. Semua proses yang sangat melelahkan tersebut menghabiskan waktu kurang lebih satu bulan sampai AS resmi divonis menderita Kanker Nasofaring. BPJS Kesehatan memberikan dua alternatif rumah sakit untuk penanganan penyakitnya, yakni RS Kanker Dharmais atau RSCM. Dengan pertimbangan akses transportasi yang lebih mudah, dipilihlah RSCM. Selama mengurus BPJS, diagnosis, sampai rawat jalan di RSCM, kondisi AS masih kuat untuk berjalan dan masih bisa berbicara meskipun cadel. Asupan makanan hanya bisa dilakukan dalam bentuk cair. Transportasi yang digunakan untuk rawat jalan ke RSCM adalah sepeda motor, KRL, dan bajaj. Dari rumahnya di Kampung Cibunar, Parung Panjang, Kabupaten Bogor naik sepeda motor ke Stasiun Parung Panjang dengan diboncengkan oleh istrinya. Selanjutnya naik KRL sampai Stasiun Tanah Abang kemudian naik bajaj ke RSCM. Jalur sebaliknya ditempuh saat pulang. Setiap kali periksa, AS harus berangkat pukul 05.00 pagi dari rumah dan kembali ke rumah pukul 22.00 ~ 23.00.

Daftar Pemeriksaan yang harus dijalani oleh AS
Proses rawat jalan ke RSCM berjalan lancar sampai tanggal 28 Mei 2016 kondisi AS tiba-tiba drop. Mata sudah sangat sulit dibuka, tidak bisa bicara, bahkan makanan dan minuman sama sekali sudah tidak bisa masuk. Setiap kali diberi asupan makanan atau minuman langsung muntah, seringkali disertai darah. Dengan konsisi tersebut, untuk periksa ke RSCM tidak mungkin lagi menggunakan sepeda motor dan KRL. Kami, rekan-rekan kerjanya, pun berinisiatif untuk meminta pihak HRD perusahaan agar dapat membantu transportasi ke RSCM dan berencana minta pihak RSCM untuk bisa dirawat inap.
 
Kondisi AS pada 28 Mei 2016
Selasa, 31 Mei 2016, AS kembali menjalani rawat jalan ke RSCM dengan diantar mobil operasional perusahaan dan didampingi salah seorang rekan kerja serta keluarganya. AS menjalani tes darah pada hari itu. Akan tetapi, permintaan rawat inap ditolak dan AS pun dibawa kembali ke rumah.

AS saat periksa di RSCM (31 Mei 2016)
Kamis 2 Juni 2016, kembali diminta datang ke RSCM ke poli THT. Selain diperiksa, AS juga dipasang selang agar makanan dapat dimasukkan melalui hidungnya. AS diminta periksa lagi tanggal 8 Juni 2016 ke poli mata. Masalah timbul karena pihak perusahaan tidak bisa lagi menyediakan mobil operasional. Setelah negosiasi antara rekan-rekan kerja, pihak HRD, dan serikat karyawan, diputuskan jalan tengah. Karyawan yang membunyai mobil diperbolehkan untuk mengantar AS ke RSCM setiap kali harus menjalani rawat jalan. Biaya bensin, tol, parkir, dan lain-lain diambil dari iuran rekan-rekan kerja yang lain.

Dengan kondisi yang sudah semakin lemah, AS pun kembali menjalani rawat jalan dengan bolak-balik Parung Panjang – RSCM. Rekan-rekan kami yang punya mobil bergantian mengantarnya, yakni pada Rabu, 8 Juni 2016 periksa ke poli mata, kemudian Jumat 10 Juni 2016 ke poli syaraf, dan Selasa, 14 Juni 2016 ke poli gigi dan mulut. Setiap kali periksa, kami selalu minta dilakukan rawat inap, tetapi selalu ditolak. Begitu pula saat kami minta rumah singgah agar tidak harus selalu bolak-balik. Alasanya rumah singgah hanya untuk pasien dari luar Jabodetabek. Konsisi AS saat itu sudah sangat lemah, semangat hidup sudah semakin berkurang, bahkan harus dibujuk-bujuk terlebih dahulu setiap kali hendak periksa karena merasa capek harus terus bolak-balik Parung Panjang – RSCM.

Jumat pagi, 17 Juni 2016, istri AS menghubungi salah satu rekan kami dan menginformasikan bahwa kondisi AS semakin memburuk, yakni muntah darah serta keluar darah hitam dari hidungnya. Kami bergegas ke rumahnya dan membawa AS ke klinik perusahaan dengan mobil. Karena dokter klinik tidak sanggup untuk melakukan tindakan medis, kami berinisiatif langsung membawanya ke RSCM dengan ambulance perusahaan. Sebelum berangkat, kami minta dokter untuk membuat surat rekomendasi rawat inap. AS pun dibawa ke RSCM dengan didampingi 2 orang rekan kami, istri, serta anggota keluarganya. Kami tiba di Unit Gawat Darurat (UGD) RSCM sekitar pukul 14.30 dan langsung dilakukan penanganan. Hanya istrinya yang diperbolehkan masuk mendampingi pasien, sedangkan kami menunggu di luar sehingga tidak tahu secara detail penanganan yang dilakukan. Menurut istrinya, tindakan yang dilakukan adalah sedot dahak, sedot darah di hidung, diberi oksigen, dan diinfus.

Pada pukul 17.00, kami menerima kepastian informasi bahwa AS akan dirawat inap dan akan dilakukan transfusi darah untuk memulihkan kondisi. Rekan kami yang mengantar pulang beserta sopir dengan ambulance perusahaan. Istri dan keluarga AS tinggal untuk mendampinginya. Sampai pukul 22.00, transfusi darah belum juga dilakukan sedangkan kondisi AS belum juga membaik. Pihak keluarga pun berinisiatif menanyakan pada perawat dan dokter jaga. Akan tetapi, jawaban yang diperoleh sungguh tak terduga. Transfusi darah terhadap AS dibatalkan dengan alasan Hb-nya normal, yakni 13 g/dL tanpa menunjukkan bukti hasil lab. Pihak keluarga pun pasrah dan hanya berharap keesokan harinya AS mendapat penanganan yang lebih baik.

Bukti Permintaan Transfusi Darah (17 Juni 2016)
Ternyata “kejutan” tak sampai disitu saja. Pada Sabtu, 18 Juni 2016, pukul 02.00 dinihari, AS disuruh pulang oleh RSCM. Bayangkan! Diusir dari rumah sakit jam 2 dini hari. Tidak ada kendaraan untuk pulang dan jarak ke rumah sekitar 50 km. Keluarga pun memohon agar diijinkan tinggal sampai pagi dan akhirnya diberi kelonggaran sampai pukul 06.00 pagi. AS dibawa pulang dengan menggunakan taksi. Selama perjalanan pulang, kondisi AS semakin memburuk. Darah terus keluar dari hidung dan beberapa kali pingsan.
 
Jarak RSCM - Parung Panjang hampir 50 km
Sejak Sabtu pagi, kami berusaha menghubungi pihak keluarga untuk mengetahui perkembangan kondisi AS. Akan tetapi, baru sekitar jam 10.00 pagi dibalas oleh istrinya. Tentu saja kami sangat terkejut mengetahui AS sudah berada di rumah.

Selepas dzuhur, kami datang ke rumah AS untuk mengetahui kondisinya. Kondisi tubuhnya sudah sangat lemah. Beberapa kali pingsan dan tidak ada asupan makanan sama sekali. Kami berusaha membawa AS ke rumah sakit terdekat, tetapi ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga. Keluarga sudah putus asa dengan semua penolakan dan pengusiran oleh rumah sakit. Selain itu, faktor ekonomi juga membuat keluarga pasrah. Kami pun berusaha keras untuk membujuk dan menyakinkan mereka untuk membawa AS ke rumah sakit. Kami juga menjanjikan akan menanggung semua biaya rumah sakit sampai hari Selasa, 21 Juni 2016, yang merupakan jadwal kunjungan AS berikutnya ke RSCM.

Akhirnya pihak keluarga luluh juga. Saat itu, waktu sudah menunjukkan pukul 15.00. Kami pun langsung membawa AS ke Klinik Bunda Mulya yang berjarak kurang lebih 5 km dari rumahnya. Akan tetapi, jalan yang sedang diperbaiki di sekitar Pasar dan Stasiun Parung Panjang membuat perjalanan terhambat karena diterapkan sistem buka tutup. Walhasil, kami baru sampai di Klinik Bunda Mulya sekitar pukul 17.00.

Sesampai di Klinik Bunda Mulya kami kembali menghadapi cobaan. Pihak klinik menolak merawat AS dengan alasan RSCM saja tidak mau merawat. Kami menjelaskan bahwa AS dirawat tidak menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan melaiankan dibayar dengan uang pribadi. Sebagai informasi, Klinik Bunda Mulya merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama dari BPJS Kesehatan AS. Pihak klinik kembali menolak dengan alasan mereka tidak mau bertanggung jawab kalau terjadi apa-apa dengan AS.

Kami dan pihak keluarga semakin putus asa. Setelah bermusyawarah, kami kembali menemui pihak klinik untuk memohon dengan sangat agar AS bisa dirawat saat ini. Untuk menyakinkan pihak klinik kami pun membuat pernyataan sebagai berikut: 1) AS dirawat sebagai pasien umum, bukan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, 2) perawatan hanya untuk menjaga asupan makanan melalui infus, bukan untuk proses pengobatan, dan 3) bila terjadi sesuatu pada AS, kami dan keluarga tidak akan menuntut pihak klinik. Pukul 20.00 lebih, akhirnya AS pun dirawat dan diinfus. Kondisi AS berangsur stabil. Kami meninggalkan klinik pukul 21.00 dan AS ditunggui oleh istri dan tantenya.

AS saat dirawat di Klinik Bunda Mulia (18 Juni 2016)


Pukul 23.00, AS tiba-tiba terbangun kemudian jatuh kembali ke kasur. Istri AS menelepon kami sambil menangis, mengabarkan bahwa AS telah tiada. Innalilllahi wainnailaihi roji’uun. Kami bergegas kembali ke klinik untuk membantu mengurus administrasi dan membawa jenazah AS kembali ke rumah duka. AS dikebumikan dengan tenang pada Minggu, 19 Juni 2016 pada pukul 11.00.

---***---

Bapak/Ibu yang terhormat. Cerita pilu mengenai pasien BPJS Kesehatan seakan tiada habisnya. Mulai dari antrean panjang, proses yang lambat, ditolak rumah sakit, diusir, hingga dokter dan perawat yang tidak ramah. Cerita-cerita lama terus saja kembali terulang sebagaimana dialami oleh rekan kami AS, bahkan sampai menjelang nafas terkhirnya. Kami semua sudah mengikhlaskannya pergi. Kami tidak ingin mengusik istirahatnya yang tenang. Kami hanya tidak ingin kisah pilu seperti itu terulang kembali. Kami tidak ingin ada AS-AS lain yang menderita dan meregang nyawa karena penolakan dan pengusiran oleh rumah sakit.

Bapak/Ibu yang terhormat. Kepada siapakah kami harus mengadu kalau bukan pada kalian semua. Kami tidak bisa menyalahkan dokter atau rumah sakit karena mereka pun bekerja dalam keterbatasan dan tekanan aturan BPJS Kesehatan. Banyak pula dokter yang mengeluh ketika harus menangani pasien BPJS Kesehatan. Mereka harus sangat menghemat benang jahit, memberi obat yang paling murah, memakai anestesi seminimal mungkin, membuat diagnosis secepat-cepatnya (karena banyaknya jumlah pasien dan terbatasnya waktu), dan sebagainya.

Bapak/Ibu yang terhormat. Mohon maaf kalau kami terpaksa membuat surat ini karena karena BPJS Kesehatan adalah layanan yang TIDAK GRATIS. Kami harus membayar iuran tiap bulan untuk mendapatkan  fasilitas ini yang seharusnya memang hak kami secara cuma-cuma. Seperti inikah layanan kesehatan idela yang dijanjikan pemerintah? Salahkah kami kalau kami menuntut pelayanan yang lebih baik? Bukankah seharusnya negara berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan buat seluruh rakyatnya?

Bapak/Ibu yang terhomat. Melalui surat terbuka ini kami mohon agar Bapak/Ibu segera memperbaiki kualitas layanan BPJS Kesehatan. Beberapa hal yang menurut kami harus ditingkatkan antara lain:

1) Permudah proses pengurusan BPJS Kesehatan
2) Percepat proses administrasi online BPJS Kesehatan (perbaiki sistem online agar tidak lemot)
3) Perbanyak jumlah rumah sakit rujukan yang bisa melakukan diagnosis sekaligus penanganan
4) Perbanyak jumlah dokter untuk menangani pasien BPJS Kesehatan untuk mengurangi antrian
5) Perluas cakupan obat yang ditanggung (banyak obat-obatan pasca-operasi yang tidak ditanggung)
6) Tingkatkan pelayanan dokter dan perawat di semua rumah sakit rujukan.
7) Perjelas Standard Operating Procedure (SOP) penanganan pasien BPJS Kesehatan agar pelayanan di semua rumah sakit rujukan sama.

8) Perluas penggunaan kartu BPJS Kesehatan, bukan hanya bisa digunakan pada rumah sakit rujukan terdaftar saja, tetapi bisa ke semua rumah sakit/klinik yang melayani pasien BPJS Kesehatan.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Semoga Bapak/Ibu yang berwenang berkenan membaca dan mengabulkan permohonan kami.

Tangerang, 10 Juli 2016


UPDATE 13 JULI 2016

Kunjungan BPJS Kesehatan KCU Jakpus dan KCU Tangerang ke Rumah Duka

Alhamdulillah, pada Rabu, 13 Juli 2016 sekitar pukul 10.00 WIB, 6 orang dari KCU Jakpus dan KCU Tangerang berkunjung ke rumah almarhum AS. Mereka ditemui oleh istri AS, bapak mertua AS, saya, dan rekan saya saudara Ahmad Afandi. Pertemuan berlangsung cair dan penuh suasana kekeluargaan. Pihak BPJS Kesehatan mengklarifikasi semua detail kronologi proses pemeriksaan AS dari pemeriksaan FKTP sampai ia meninggal dunia. Semua dituturkan kembali dengan lancar oleh istri almarhum AS. Kami juga sudah menyerahkan fotokopi berkas-berkas pemeriksaan AS selama menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Pihak BPJS Kesehatan menyesalkan apa yang telah terjadi pada rekan kami dan berjanji akan melakukan investigasi ke rumah sakit-rumah sakit yang bersangkutan. Hasil investigasi akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. Pihak BPJS juga mengungkapkan rasa duka cita serta menyerahkan bingkisan untuk keluarga almarhum.


Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada jajaran direksi dan juga semua staf yang bersedia berkunjung ke rumah duka. Besar harapan kami agar BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga tidak ada lagi cerita pilu seperti yang dialami oleh rekan kami AS. Amiiin.

Kunjungan BPJS Kesehatan ke Rumah Duka (13 Juli 2016)
Kunjungan BPJS Kesehatan ke Rumah Duka (13 Juli 2016)
Penyerahan Bingkisan (13 Juli 2016)
Kunjungan BPJS Kesehatan ke Rumah Duka (13 Juli 2016)



15 komentar:

  1. Ada lagi..harusnya kartu BPJS berlaku diseluruh indonesia donk..

    BalasHapus
  2. Ada lagi..harusnya kartu BPJS berlaku diseluruh indonesia donk..

    BalasHapus
  3. Ada lagi..harusnya kartu BPJS berlaku diseluruh indonesia donk..

    BalasHapus
  4. pihak RSCM tidak punya hati nurani..
    pasien kritis ko di usir.. jam 2 subuh pula..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pas kejadian itu tidak ada teman2nya yg nungguin, jadi tidak tahu detail prosesny seperti apa. Hanya istrinya yg tahu detailnya, tp berhubung kondisinya bingung, kalut, capek, dan ngantuk karena beberapa hari tdk tidur dia tdk bisa mengingat detailnya juga.

      Hapus
  5. Lalu uangnya kmn...pdhl masyarakat tiap bln byr, aplg yg sehat, byr iya, berobat tdk, jd kan bs jd subsidi silang ...

    BalasHapus
    Balasan
    1. sebenarnya sih sistemnya subsidi silang, yang gk sakit iurannya buat bayar yg sakit, tetapi pelayanan harus lah tetap prima.

      Hapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  7. Semoga orang2 kecil beri kesehatan terus...amiin..

    BalasHapus
  8. Semoga orang2 kecil beri kesehatan terus...amiin..

    BalasHapus
  9. RSCM gimana nih? mungkin karena merasa sebagai institusi "besar', makanya si kecil di lupakan..

    BalasHapus
    Balasan
    1. kita berharap saja ke depannya ada perbaikan, amiin.

      Hapus